Pendahuluan
Penelitian merupakan proses untuk
terlibat dalam langkah-langkah logis. Pada penelitian terdapat dua cara,
yaitu melalui studi kualitatif atau kuantitatif, penelitian tersebut
tergantung dari masalah apa yang akan dijadikan riset.
Penelitian dilakukan dikarenakan dorongan
untuk mengetahui sesuatu permasalahan dan sikap ketidakpuasan atas
jawaban dari pertanyaan-pertanyaan. Semua masalah yang ada nampaknya
dapat diselesaikan melalui penelitian, baik penelitian yang sederhana
atau yang lebih komplek yang mencakup banyak aspek. Namun, sering kali
dalam penelitian, khususnya dalam proses pembuatan karya ilmiah dan
proses dilapangan mengalami kesulitan. Oleh sebab itu, perlunya
pemahaman dasar tentang penelitian, misalnya apa itu penelitian?
bagaimana melakukan penelitian? Maka berdasarkan rumusan masalah
tersebut makalah ini akan membahas tentang hakikat penelitian, metode
ilmiah, dan paradigma penelitian kualitatif dan kuantitatif.
Pembahasan
I. Hakikat Penelitian
A. Definisi Penelitian
Kata “penelitian” merupakan terjemahan dari bahasa Inggris “research”. Mc. Millsn dan Schumancher mendefinisikannya sebagai berikut: “research is a systemic process of collecting and analyzing information (data) for some purposes.”,
yang artinya penelitian adalah suatu proses sistematis tentang
pengumpulan dan penganalisisan informasi atau data untuk maksud-maksud
tertentu. Penelitian didefinisikan oleh banyak penulis sebagai suatu
proses yang sistematik. Penelitian adalah suatu kegiatan atau proses
sistematis untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menerapkan
metode ilmiah (Emzir,2007:3).
Creswell (2012: 3) menyebutkan “Research is a process of steps used to collect and analyze information to increase our understanding of a topic or issue.,
yang artinya penelitian adalah proses atau langkah-langkah yang
digunakan dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi untuk
meningkatkan pemahaman suatu topik atau masalah.
Dari definisi-definisi di atas maka dapat
disimpulkan bahwa penelitian merupakan upaya dan proses yang sistematis
tentang pengumpulan data untuk meganalisa dan memecahkan suatu masalah.
B. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian menurut Nan Lin dalam
W. Gulo (2000: 16-17) pertama, untuk menemukan hukum atau keteraturan
yang bekerja di dalam gejala-gejala itu, dan tujuan yang kedua adalah
untuk memecahkan masalah yang terdapat dalam relasi-relasi sosial.
Dengan kata lain, suatu penelitian mempunyai dua macam signifikansi
(penting, manfaat), yaitu signifikansi teoritis karena ia dapat
mengembangkan teori, dan sigifikansi praktis karena ia dapat memberi
bantuan dalam memecahkan masalah.
Dalam Creswell (2012: 3-7) terdapat tiga tujuan mengapa penelitian ini dianggap begitu penting:
1. Penelitian Menambah Pengetahuan (Research Adds to Our Knowledge)
Menambah pengetahuan berarti pendidik
berkontribusi dalam mencari informasi yang ada tentang isu-isu.
penelitian akan memberikan kontribusi untuk pengetahuan dengan
memperluas pemahaman tentang topik. Dengan adanya penelitian maka
membantu menjawab pertanyaan. Hal ini dapat memberikan informasi tentang
orang-orang dan tempat-tempat yang belum dipelajari sebelumnya.
2. Penelitian Meningkatkan Praktek (Research Improves Practice)
Penelitian membantu pendidik berlatih
membangun hubungan dengan pendidik lain yang mencoba ide-ide yang sama
di lokasi yang berbeda. pendidikan khusus guru, misalnya, dapat
membentuk koneksi pada konferensi penelitian saat individu melaporkan
topik kepentingan bersama, seperti menggunakan strategi kelompok kecil
untuk manajemen disiplin di kelas.
3. Penelitian Menginformasikan Debat Kebijakan (Research Informs Policy Debates)
Selain membantu pendidik menjadi praktisi
yang lebih baik, penelitian juga menyediakan informasi kepada pembuat
kebijakan ketika akan melakukan penelitian dan perdebatan misalnya pada
topik pendidikan. Penelitian membantu dalam menimbang berbagai
perspektif. Sebagai contoh, penelitian berguna bagi pembuat kebijakan
untuk meringkas alternatif pada: Kesejahteraan dan efek pada pendidikan
anak-anak di kalangan keluarga berpenghasilan rendah.
II. Metode Ilmiah
Metode adalah cara kerja yang bersistem
untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang
ditentukan. Definisi ilmiah adalah bersifat ilmu. Jadi, metode ilmiah
adalah pendekatan atau cara yang dipakai dalam penelitian suatu ilmu.
Sesuai dari penjelasan di atas maka metode ilmiah berkaitan dengan
langkah-langkah suatu peneltian. Metode ilmiah digunakan untuk
memperoleh kebenaran ilmu pengetahuan atau pemecahan suatu masalah.
Dalam hal ini terdapat enam langkah penelitian menurut Creswell (2012:
7):
- Mengidentifikasi Masalah Penelitian
- Meninjau literatur
- Menentukan tujuan untuk penelitian
- Pengumpulan data
- Menganalisis dan menafsirkan data
- Pelaporan dan evaluasi penelitian
Penelitian dilakukan untuk menguji hipotesis. Ada empat kriteria yang perlu dipenuhi dalam suatu penelitian ilmiah, yaitu:
- Penelitian dilakukan secara sistematis. Prosesnya dilakukan dari satu tahap ke tahap berikutnya. Setiap tahap harus dilakuakn secara berurutan, tidak boleh melangkahi tahap sebelumhya untuk langsung pada tahap terakhir atau tahap yang jauh di atasnya.
- Penelitian dilakukan secara terkendali. Perumusan konsep dan hipotesis secara oprasioanl merupakan kendali dalam mengarahkan seluruh kegiatan penelitian.
- Penelitian dilakukan secara empiris. Masalah-masalah yang akan diteliti adalah masalah yang bersifat empiris. Semua konsep yang tercakup dalam penelitian harus terhubung secara opraioanl dalam dunia nyata.
- Penelitian dilakukan secara kritis. Kritis dalam hal ini ada tolak ukur (kriteria) yang dipakai untuk menentukan sesuatu yang dapat diterima, baik secara eksplisit maupun implisit. Tolak ukur dalam menetapkan hipotesis tolak ukur dalam menetapkan sempel penelitian, tolak ukur dalam memilih metode pengumpulan data, tolak ukur dalam memilih alat analisis, dan sebagainya.
Menurut Emzir (2008), ada lima langkah
yang sesuai dengan metode ilmiah dan melengkapi elemen-elemen umum
pendekatan sistematik pada penelitian yaitu 1) identifikasi masalah
penelitian, 2) review informasi, 3) pengumpulan data, 4) analisis data,
dan 5) penarikan kesimpulan.
Proses sistematik dari penelitian dan
metode ilmiah mengarah pada aktivitas yang dilibatkan dalam pelaksanaan
suatu studi penelitian. Aktivitas tersebut tidak terbatas pada suatu
jenis penelitian tertentu, melainkan aplikasi secara umum. Intinya
Tujuannya adalah untuk memahami, menjelaskan realitas sosial atau
menemukan solusi terhadap permasalahan yang ada dengan menggunakan
metode berpikir ilmiah.
III. Paradigma Penelitian Kuantitaif dan Kualitatif
Dalam suatu kegiatan penelitian terdapat
dua paradigma yaitu paradigma kuantitatif dan paradigma kualitatif.
Denzin & Lincoln (1994: 107) mendefinisikan “Paradigm as basic belief systems based on ontological, epistimological, and methodological assumptions.”
(Paradigma merupakan sistem keyakinan dasar berdasarkan asumsi
ontologis, epistimologis, dan metodologi). Guba (1990: 18) menyatakan
suatu paradigma dapat dicirikan oleh respon terhadap tiga pertanyaan
mendasar yaitu pertanyaan ontologi, epistimologi, dan metodologi.
Secara filosofis peneliti membuat
tuntutan tentang apa itu pengetahuan (ontologi), bagaimana kita
mengetahuinya (epistemologi), apa nilai-nilai yang masuk ke dalamnya
(aksiologi), bagaimana kita menulis tentangnya (retorika), dan proses
untuk mengkajinya (metodologi). (Creswell dalam Emzir, 2013: 10).
Sehingga paradigma kualitatif dan kuantitatif masing-masing memiliki
asumsi-asumsi yang berbeda bedasarkan pendekatan yang dianut oleh kedua
paradigma baik dari aspek ontologis, epistemologi, aksiologi, retorika,
dan metodologi.
Tabel 1: Asumsi-asumsi Paradigma Kuantitatif dan Kualitatif
No
|
Asumsi
|
Pertanyaan
|
Kuantitatif
|
Kualitatif
|
1 | Asumsi Ontologi | Apakah realitas itu secara alamiah? | Realitas itu objektif, dan tunggal, terpisah dari peneliti. | Realitas itu subjektif dan ganda seperti yang dilihat oleh peneliti dalam studinya |
2 | Asumsi Epistimologi | Apa hubungan penelitian dengan yang diteliti? | Peneliti tidak tergantung dari yang diteliti | Peneliti berinteraksi dengan apa yang diteliti |
3 | Asumsi Nilai | Apa peran nilai? | Bebas nilai dan tidak bias | Tidak bebas dan bias |
4 | Asumsi Bahasa | Apa bahasa penelitian? | - Formal
- Berdasarkan pada seperangkat definisi - Bahasa yang tidak personal (impersonal) - Menggunakan kata-kata yang diterima secara kuantitatif |
- Informal
- Terkandung dalam definisi - Bahasa personal - Menggunakan kata-kata yang diterima |
5 | Asumsi Metodologi | Apa proses dari penelitian? | - Proses deduktif
- Sebab dan akibat - Disain yang statis, kategori-kategori terisolasi sebelum studi dilakukan - Bebas konteks - Generalisasi degunakan untuk memprediksi, menjelaskan dan memahami - Keakuratan dan keajegan melalui validitas dan reliabilitas |
- Proses induktif
- Faktor-faktor dibentuk secara bersama - Disain berkembang, kategori-kategori diidentifikasi selama proses penelitian - Terikat pada konteks - Pola (kerangka), teori-teori dikembangkan untuk memahami - Keakuratan dan keajegan melalui verivikasi |
Sumber: Firestone (1987), Guba & Lincoln (1988), McCracken (1985 dalam Creswell, 1994: 5)
Terdapat empat aliran pemikiran tentang
pengetahuan, yaitu pospositivisme, konstruktivisme,
advokasi/partisipatori, dan pragmatisme. (Creswell dalam Emzir, 2013:
11).
1. Tuntutan Pengetahuan Pospositivisme
Melakukan penelitian “ilmiah” dalam
asumsi pospositivisme disebut juga penelitian kuantitatif, penelitian
pospositivist, penelitian empiris, dn pospositivisme. Tradisi
pospositivisme datang dari penulis-penulis abad ke 19 seperti Comte,
Mill, Durkheim, Newton, dan Locke.
Masalah yang dteliti oleh pospositivisme
mencerminkan suatu kebutuhan untuk menguji sebab-sebab yang memengaruhi
hasilnya, seperti masalah yang diuji dalam eksperimen. Dalam metode
ilmiah pendekatan penelitian pospositivisme – seorang peneliti mulai
dengan suatu teori, mengumpulkan data yang mendukung atau menolak teori
tersebut, dan kemudian membuat revisi yang diperlukan sebelum tes
tambahan dilakukan.
2. Tuntutan Pengetahuan Konstruktivisme Sosial
Konstruktivisme sosial adalah suatu
pandangan. Tujuan penelitian bergantung pada pandangan partisipan
tentang situasi yang sedang diteliti. Pertanyaan akan menjadii luas dan
umum sehingga pasrtisipan dapat membangun makna dari suaut situasi,
suatu makan yang biasanya dilupakan dalam diskusi atau interaksi dengan
orang lain. Makna tersebut tidak secara sederhana terter pada individu,
tetpi dibentuk melalui interaksi dengan orang lain dan melalui norma
historis dan cultural yang berlaku dalam kehidupan individual. Dengan
demikian penelitian konstruktivisme sering mengarahkan “proses”
interaksi di antara individu. Juga memfokuskan pada konteks spesifik
tempat orang hidup dan bekerja agar memhami latar belakang historis dan
cultural dari partisipan. Tujuan penelitian adalah membuat arti atau
interpretasi makna yang dimiliki orang lain tentang dunia ini. Dari pada
dimulai dengan sebuah teori (seperti dalam pospositivisme), peneliti
mengembangkan secara induktif suatu teori.
3. Tuntutan Pengetahuan Advokasi/partisipatori
Terbentuk selama tahun 1980-an dan
1990-an dari individu yang merasa bahwa asumsi pospositivisme yang
mempersyarat hukum structural dan teori tidak memerlakukan secara layak
individdu atau kelompok yang terpinggirkan atau dalam masalah keadilan
sosial. Hal yang terpenting dalam penelitian ini bahwa sikap
konssturktivist tidak cukup dalam pembelaan dalam membantu orang yang
terpinggirkan. Para peneliti percaya penelitian perlu dijalin dengan
agenda politik dan politisi. Sehingga penelitian harus berisi agenda
tindkn untuk mereformasi apa yang dapat mengubah kehidupan partisipan,
lembaga tempat individu bekerja atau hidup, dan kehidupan peneliti.
Masalah spesifik yang menjadi arah
pembicaraan pada masalah sosial yang penting saat ini seperti isu
kekuasaan, ketidaksamaan, penganiayaan, dominasi, penindasan, dan
perampasan hak. Peneliti advokasi sering memulai dari salah satu isu
tersebut sebagai focus penelitian. Penelitian ini mengasumsikan bahwa
penelitian akan berjalan bersama secara kolaboratif dengan partisipan
agar tidak terpinggirkan lebih jauh sebagai hasil penelitian. Partisipan
mampu membantu merancang pertanyaan, mengumpulkan data, menganalisis
informasi, atau menerima penghargaan untuk partisipasi dalam peneletian.
4. Tuntutan Pengetahuan Pragmatik
Pragmatisme berasal dari karya Peirce,
James, Mead, dan Dewey. Penelitian ini sebagai suatu penyangga filosofis
untuk studi metode gabungan. Menurut Cherryholmes, Murphy, dan Creswell
(dalam Emzir, 2013: 19-20) pragmatism memberikan dasar untuk tuntutan
pengetahuan sebagai berikut.
- Pragmatism tidak percaya pada suatu system filosofi atau realitas tertentu.
- Para peneliti memiliki kebebasan memilih: metode, teknik, dan prosedur penelitian.
- Pragmatisme tidak melihat dunia sebagai suatu kesatuan yang mutlak.
- Kebenaran adalah apa yang bekerja pada waktu tersebut (Trust is what works at the time)
Tabel 2 Posisi Tuntutan Pengetahuan alternative (Creswell dalam Emzir, 2013: 21)
Pospositivisme
|
Konstruktivisme
|
Advokasi/Participator
|
Pragmatisme
|
Daftar Pustaka
Basuki, Heru. 2006. Penelitian Kulaitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.
Creswell, John W. 2008. Educational Research: Palnning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitatif Research.
Emzir. 2013. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Anwar, Rozan. 2009. Pengembangan Model; Metodologi. FISIP UI.
Gulo, W. 2000. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Grasindo.
Nazir, Moh. 2011. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar